Pendapat Mengenai Bebasnya Mantan Ketua KPK Antasari Azhar , Akankah Kembali Membuka Kasusnya?
Bergantung isu yang sedang happening, apabila adanya pengalihan isu mungkin kasus ini bisa dijadika salah satunya
Berikut perjalanan kasus Antasari:
- 14 Maret 2009, Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tewas ditembak di dalam mobil sedan dengan nomor polisi B 191 E seusai bermain golf di Padang Golf Modernland, Tanggerang.
- 4 Mei 2009, Antasari ditetapkan tersangka oleh polisi setelah penyidik memeriksa para tersangka. Penetapan tersangka Antasari disampaikan Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Irjen Pol Wahyono.
Menurut polisi, pembunuhan Nasrudin bermula dari terkuaknya pertemuan antara Antasari dan seorang caddy golf bernama Rani Juliani di Kamar 803 Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan.
- 4 Mei 2009, Antasari ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
- 7 Mei 2009, Antasari diberhentikan sementara sebagai pimpinan KPK. Keputusan Presiden pemberhentian sementara Antasari ditandatangani Presiden ketika itu Susilo Bambang Yudhoyono.
- 25 Agustus 2009, perkara Antasari dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.
jadi, bagaimana nanti isu yang happaning dindonesia apa saja pasti ada pengalihan isu nya. Mungkin kasus lama ini bisa juga dikemudian hari dijadikan pengalihan isu berikutnya.
0 komentar: